BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep pendidikan masyarakat
Sebelum kita berbicara lebih lanjut, kita
harus mengetahui apa itu masyarakat..?. Masyarakat
mencakup sekelompok orang yang berinteraksi antar sesamanya, saling tergantung
dan terikat oleh nilai dan norma yang dipetuhi bersama, serta pada umumnya
bertempat tinggal di wilayah tertentu, dan ada kalanya mereka memiliki hubungan
darah atau memiliki kepentingan bersama.
Dalam proses pendidikan, pendidikan dilangsungkan dalam tiga
lingkungan. Dimana ketiga lingkungan tersebut merupakan satu kesatuan dalam
pembentukan kepribadian anak didik. Ketiga lingkungan tersebut yaitu : lingkungan
keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Lembaga pendidikan masyarakat merupakan lembaga pendidikan ke tiga
sesudah keluarga dan sekolah. Pendidikan ini telah dimulai sejak anak-anak
untuk beberapa jam sehari lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar
sekolah.
Corak ragam pendidikan yang diterima anak didik dalam masyarakat
ini sagat banyak sekali. Diantaranya yaitu meliputi segala bidang, baik
pembentukan kebiasaan, pembentukan pengetahun, sikap dan minat, maupun
pembentukan kesusilaan dan keagamaan.
Pendidikan dalam pendidikan masyarakat ini boleh dikatakan
pendidikan secara tidak langsung, pendidikan yang dilaksanakan secara tidak
sadar oleh masyarakat. Dan anak didik sendiri secara sadar atau tidak, ia telah
mendidiknya sendiri, mempertebal keimanan serta keyakinan sendiri akan
nilai-nilai kesusilaan dan keagamaan di dalam masyarakat.
Berdasarkan undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sisitem
pendidikan nasional, peristiwa pendidikan yang berlangsung pada lingkungan
masyarakat, tergolong pada pendidikan non formal. Lembaga pendidikan non formal
atau pendidikan luar sekolah (LPS) ialah semua bentuk pendidikan yang
diselenggarakan dengan sengaja, tertib, dan berencana, dilaksanakan di luar
kegiatan persekolahan.
Sementara Klies Russel (1974) dalam Djuju Sudjana (1989) menyatakan
bahwa pendidikan non formal mencakup setiap kegiatan pendidikan yang sistematis
dan bertujuan, yang biasanya dilaksanakan diluar sistem persekolahan, di
dalamnya memuat komponen isi/materi, satuan waktu, kriteria masuk, staf dan
lain-lain, yang dipilih sesuai dengan situasi, kondisi serta potensi yang
dimilik warga belajar untuk mencapai tujuan belajar.
Pendidikan non formal di negara kita seyogyanya mengacu pada
pengertian yang ada dalam UU No.20 tahun 2003 tentang pandidikan non formal.
Dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (12) bahwa pendidikan non formal ialah:
jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang. Kemudian pasal 26 ayat (4) menegaskan bahwa: suatu
pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok
belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majlis ta’lim, serta satuan
pendidikan yang sejenis. Selanjutnya dalam PP No. 73 pasal 1 di tegaskan bahwa:
pendidikan non formal ialah pendidikan yang diselenggarakan di luar sisitem
persekolahan baik yang dilembagakan ataupun tidak.
Menurut surat keputusan mentri Dep. Dik bud No. 079/O/1975 tanggal
17 April 1975, bidang-bidang pendidikan non formal meliputi: pendidikan
masyarakat, keolahragaan, dan pembinaan generasi muda.
Jadi pada hakikatnya, pendidikan di lingkungan masyarakat merupakan
pendidikan lanjutan dari sekolah, dengan kata lain pendidikan di lingkungan
masyarakat menekankan/memperkuat dalam aspek pembiasaan, penguatan materi
pembelajaran, dan biasanya pendidikan yang ada pada masyarakat lebih
mengutamakan praktek dari pada teori.
B. Tujuan pendidikan masyarakat
Pendidikan pada lingkungan masyarakat memiliki beberapa tujuan. Santoso
S.Hamidjojo (1982:18) mengemukakan bahwa pendidikan masyarakat atau pendidikan
non formal bertujuan untuk membantu masalah ketelantaran pendidikan, baik
mereka yang belum pernah sekolah maupun yang gagal (drop out) serta memberikan
bekal sikap, keterampilan, dan pengetahuan praktis yang relevan dengan
kebutuhan hidup.
Dalam rangkan pendidikan nasional, pendidikan non formal merupakan
salah satu jalur yang bersama-sama dengan jalur sisitem pendidikan lainnya,
mempunyai tujuan yang senantiasa mengarah pada tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan non formal memiliki tujuan, seperti yang ditegaskan dalam PP No. 73
tahun 1991 sebagai berikut:
1. Melayani warga belajar supaya dapat
tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayantnya, guna meningkatkan
martabat dan kehidupannya.
2. Membina warga belajar agar memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang diperlukanuntuk mengembangkan
diri, bekerja mencari nafkah, atau melanjutkan pendidikan ke tingkat atau
kejenjang yang lebih tinggi.
3. Memenuhi kebutuhan belajat masyarakat
yang dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan masyarakat.
Menurut Musaheri (pengantar pendidikan, 2007) tujuan pendidikan non
formal yaitu:
1. Memberantas buta aksara masyarakat serta
menjadikan masyarakat dapat membaca, menulis, dan berhitung serta memiliki ilmu
pengetahuan dan tekologi sesuai dengan perkembangan dan kemajuan
2. Menyetarakan pendidikan masyarakat mulai
dari pendidikan dasar sampai pendidikan menegah serta menjadikan masyarakt
dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan atausiap memasuki dunia
kerja
3. Menerampilkan masyarakat pada berbagai
kecakapan dan kemahiran hidup serta menjadikan masyarakat mendapatkan mata
pencaharian sebagai modal dasar untuk mandiri
4. Menyiapkan anak usia dini sebagai bekal
kesiapan dan peletak dasar memasuki pendidikan formal
5. Menata dan memberdayakan institusi pendidikan
non formal sehingga menjadi lembaga yang terpercaya sesuai dengan standar
nasional di samping adanya lembaga pendidikan formal.
C. Sasaran dan fungsi pendidikan non formal
Sesuai dengan misi dan tujuannya, pendidikan non formal yang
berlangsung pada lingkungan masyarakat luas, mempunyai sasaran luas pula.
Menurut sanafiah faisal (1981:84) menjelaskan bahwa ada beberapa dasar
klasifikasi yang dipakai untuk menunjukkan populasi sasaran pendidikan non
formal, yaitu:
1. Berdasarkan usia
Dilihat dari faktor usia peserta didika, sasaran peserta didikan
non formal terdiri atas usia anak-anak, remaja atau pemuda, dan orang dewasa.
Faktor usia tersebut berkaitan langsung dengan tingkat pendidikan individu,
baik secara psikologis ataupun sosial. Artinya, kebutuhan yang harus dipenuhi
adalah hal-hal yang diperlukan oleh anak didik tersebut, hal ini tentunya akan menimbulkan
keanekaragaman dalam kegiatan bembelajarannya.
2. Berdasarkan jenis kelamin
Populasi sasaran pendidikan non formal terdiri atas laki-laki dan
perempuan. Dalam hal ini, pendidikan harus mempertimbangkan jenis kelamin.
Karena ada pendidikan hanya cocok dipelajari oleh sebagian saja, baik oleh
laki-laki atau pun oleh perempuan.
3. Berdasarkan lingkungan tempat tinggal
Sasaran pendidikan non formal meliputi warga masyarakat yang
bertempat tinggal di lingkungan pedesaan, pinggiran kota dan perkotaan. Setiap
lingkungan tempat tinggal akan memiliki karakteristik dan potensi yang
berbeda-beda, sehingga tuntutan dan kebutuhan hidup mereka pun berbeda. Dalam hal
ini, pendidikan non formal perlu disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan yang
didasarkan pasa lingkungan tempat tinggalnya.
4. Berdasarkan latar belakang pekerjaan
Sasaran pendidikan
non formal terdiri atas seseorang atau sekelompok orang yang belum mendapat
pekerjaan dan warga masyarakat yang sedang atu telah bekerja namun tingkat
kemampuan yang dimilikinya masih belum memadai. Dalam hal ini, pendidikan harus
melihat kebutuhan apa yang diperlukan oleh peserta didik tersebut.
5. Latar belakang pendidikan
Sasaran pendidikan
non formal terdiri atas warga masarakat yang telah menamatkan pendidikan
sekolah pada jenjang tertentu, wargan masyarakat yang gagal atu drop out sekolah
tertentu, dan warga masyarkat yang belum pernah sama sekali mengenyam
pendidikan.
6. Latar belakang kelainan sosial
Sasaran pendidikan non formal meliputi warga masyarakat yang
mempunyai kelainan sosial tertentu. Kelainan tersebut meliputi kelainan masyarakat
normal tapi terlantar (seperti: yatim piatu, fakir miskin, tuna wisma, dsb),
warga masyarakat yang mengalami penyimpangan sosial (seperti korban narkotika,
pelaku-pelaku kejahatan, tuna susila, dan bentuk-bentuk kenakalanlainnya).
Di antara fungsi pendidikan non formal yaitu mengembangkan potensi
peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan
fungsional serta mengembangkan sikap dan kepribadian profesional. Dalam kaitan
ini, kedudukan pendidikan non formal sekurang-sekurangnya berupaya menjalankan
tiga fungsi, yaitu:
1. Menambah dan memperluas materi pelajaran
yang telah diterima di bangku sekolah.
2. Manambah materi pelajaran baru bagi
peserta didika yang tidak lulus dari jenjang pendidikan sekolah.
3. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
yang dimiliki peserta didik setelah menyelesikan pendidikan dari sekolah.
Jika dilihat dari isi
pembelajarannya, yang menjadi sasaran pendidikan non formal yaitu:
1. Pendidikan keaksaraan fungsional
2. Pendidikan penyetaraan
3. Pendidikan keterampilan dan bermata
pencaharian
4. Pendidikan pada taman penitipan anak,
kelompok bermai dan PAUD atu yang sederajat.
D. Karakteristik pendidikan non fomal
Menurut prof. Dr. Oemar hamalik, karakteristik lembaga pendidikan
masyarakat (non formal), yaitu:
1. Pengajaran berorientasi kepada masyarakat
2. Pengajaran bertujuan untuk memperbaiki
kehidupan masyarakat
3. Kurikulum yang menjadi landasan
pengajaran terdiri dari dari proses dan masalah-masalah sosoal
4. Kegiatan belajar memadukan antara
kegiatan serba langsung di masyarakt dengan kegiatan belajar yang bersumber
dari buku teks.
5. Disiplin kelas sebagai tanggung jawab
bersama bukan berdasarkan paksaan atau kebebasan mutlak
6. Bentuk hubungan dan kerjasama sekolah dan
masyarakat adalah mempelajari sumber-sumber masyarakat, menggunakan
sumber-sumber tersebut, dan memperbiki masyarakat tersebut.
Karakteristik lain
dalam pendidikan non formal dikemukakan oleh Djuju Sudjana, yang dikelompokan
kedalam lima kategori:
1. Tujuan
Dilhat dari
tujuannya pendidikan non formal memiliki ciri jangka pendek dan khusus, yakni
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang fungsional bagi
kehidupan masa kini, dan kurang menekankan pantingnya ijazah, yang ada biasanya
sertifikat.
2. Waktu
Dilihat dari waktu
pelaksanaanya, pedidikan non formal dilaksanakan dalam waktu yang relatif
singkat, menekankan pada masa sekarang, dan menggunakan waktu yang tidak terus
menerus, tapi disesuaikan dengan kesempatan yang dimiliki peserta didik.
3. Isi program
Isi pendidikan non
formal berpusat pada kepentingan yang disesuaikan dengan kebutuhan belajar
peserta didik, mengutamakman aplikasi, yakni menekankan keterampilan yang
berguna bagi kehidupan peserta didik dalam lingkungannya, dan persyaratan masuk
ditetapkan bersapa peserta didik.
4. Proses pembelajaran
Pendidikan non
formal memiliki ciri proses pembelajaran yang dipustkan di lingkungan
masyarakat, tempat-tempat atau pusat-pusat pendidikan non formal lainnya.
Proses pembelajarannya lebih mengutamakan kegiatan pembelajaran peserta didik
daripada pengajar (guru).
5. Pengendalian program
Pendidikan non
formal dilaksanakan oleh pelaksan program dan peserta didik, hubungannya
bersifat demokratis, dimana hubungan peserta didik dengan pengajar bercorak
hubungan kesejajaran (kolegial).
Jadi bisa
disimpulkan, bahwa pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah (LPS)
mempunyai ciri-sebagi berikut:
1. Pendidikan Luar Sekolah sebagai Subtitute dari pendidikan
sekolah. Artinya, bahwa pendidikan luar sekolah dapat menggantikan pendidikan
jalur sekolah yang karena beberapa hal masyarakat tidak dapat mengikuti
pendidikan di jalur persekolahan (formal). Contohnya: Kejar Paket A, B dan C.
2. Pendidikan Luar Sekolah sebagai Supplement pendidikan
sekolah. Artinya, bahwa pendidikan luar sekolah dilaksanakan untuk menambah
pengetahuan, keterampilan yang kurang didapatkan dari pendidikan sekolah.
Contohnya: private, les, training.
3. Pendidikan Luar Sekolah sebagai Complement dari pendidikan
sekolah. Artinya, bahwa pendidikan luar sekolah dilaksanakan untuk melengkapi
pengetahuan dan keterampilan yang kurang atau tidak dapat diperoleh didalam
pendidikan sekolah. Contohnya: Kursus, try out, pelatihan dll
E. Organisasi-organisasi yang tumbuh di
dalam masyarakat
Lembaga-lembaga pendidikan yang ada di masyarakat ikut langsung
melaksanakan pendidikan tersebut. Di dalam masyarakat terhadap beberapa
lembaga/ perkumpulan/ organisasi seperti: organisasi pemuda (KNPI, Karang
Taruna), organisasi kesenian (sanggar tari, perkumpulan musik), pramuka,
olahraga, organisasi keagamaan dan sebagainya. Lembaga-lembaga tersebut
membantu pendidikan dalam usaha membentuk pendidikan; seperti membentuk sikap,
kesusilaan, dan menambah ilmu pengetahuan di luar sekolah dan keluarga.
Oleh karena itu bagi anak-anak didik islam, sudah sewajarnya mereka
masuk lembaga pendidikan masyarakat yang berdasarkan asas ajaran islam. Hal ini
dapat dimengerti, karena dengan organisasi yang berdasarkan islam itu anak
didik akan mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan ajaran islam.
Diantara lembaga-lembaga pendidikan yang ada dimasyarakat pada
zaman sekarang yaitu:
1. Kepanduan (kepramukaan)
2. Perkumpulan kepemudaan seperti
perkumpulan mahasiswa, pelajar (HMI, PMII, KAMI, IPNU, IPPNU, Ansor dan
sebagainya)
3. Perkumpulan-perkumpulan olah raga dan
kesenian
4. Perkumpulan-perkumpulan sementara seperti
panitia penolong korban bencana alam,
5. Perkumpulan pengajian atau diskusi,
seperti majlis taklim, dsb
6. Perkumpulan koperasi, dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar