A.
PengertianSilabus
Silabus merupakan penjabaran dari standar
kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materipokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus
disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata
Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi
Pokok, Kegiatan pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian.
Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab
permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
1.
Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa
sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar).
2.
Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan
dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
3.
Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang
seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi
dengan objek belajar.
4.
Indikator apa sajakah yang harus ditentukan
untuk mencapai Standar Isi.
5.
Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian
kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek
yang akan dinilai.
6.
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk
mencapai Standar Isi tertentu.
7.
Sumber Belajar apa sajakah yang dapat
diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
B. Prinsip-prinsip pengembangan silabus
1.
Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertangungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spiritual peserta didik.
3.
Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten
Ada
hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.
Memadai
Cakupan
indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.
6.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara
itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah
masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak
tercerabut dari lingkungannya.
8.
Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
9.
Desentralistik
Pengembangan
silabus ini bersifat desentralistik. Maksudnya bahwa kewenangan pengembangan
silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau bahkan sekolah masing-masing.
C.
Pengembangan
silabus
Pengembangan silabus dapat
dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah
atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1.
Guru
Sebagai tenaga profesional
yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang
guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi
mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik
siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
2.
Kelompok
Guru
Apabila guru kelas atau
guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan
silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk
kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang
akan dipergunakan oleh sekolah tersebut
3.
Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu
mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui
forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan
oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4.
Dinas
Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat
dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri
dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah,
kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari
perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen
Pendidikan Nasional
D.
18
kelompok karakter dasar
Dalam penysusnan silabus KTSP berkarakter,
guru/sekolah diharuskan memasukan nilai-nilai karakter ke dalam silabus arau
RPP. Karakter tersebut yaitu:
1.
Religius
Sikap dan perilaku yang patuh
dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.
Jujur
Perilaku yang didasarkan pada
upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam
perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.
Toleransi
Sikap dan tindakan yang
menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang
lain yang berbeda dari dirinya.
4.
Disiplin
Tindakan yang menunjukkan
perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.
Kerja
Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya
sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta
menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.
Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu
untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak
mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.
Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan
bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.
Rasa
Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang
dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan
berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan
berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang
tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan
politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui,
serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa
senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan
yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.diri
sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), Negara
15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk
membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan
mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu
ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang
untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan,
terhadap siswa.
E.
Kata
kerja oprasional
Dalam mengembangkan indikator perlu
mempertimbangkan:
·
Tuntutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam
Kompetensi Dasar;
·
Karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah;
·
Potensi
dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Daftar kata kerja operasional dengan
tiga ranah yang biasa dipergunakan untuk menyusun indikator.
1.
Ranah
Kognitif
Indikator kognitif proses merupakan
perilaku (behavior) siswa yang diharapkan muncul setelah melakukan serangkaian
kegiatan untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Perilaku ini sejalan dengan
keterampilan proses sains, tetapi yang karakteristiknya untuk mengembangkan
kemampuan berfikir siswa. Indikator kognitif produk berkaitan dengan perilaku
siswa yang diharapkan tumbuh untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
Indikator kognitif produk disusun dengan menggunakan kata kerja operasional
(terlampir) aspek kognitif. Obyek dari indikator adalah produk IPA misalnya
konsep, hukum, kaidah dll.
a.
Pengetahuan
(C1) : Mengutip, Menyebutkan,
Menjelaskan, Menggambar, Membilang, Mengidentifikasi, Mendaftar, Menunjukkan,
Memberi label, Memberi indeks, Memasangkan, Menamai, Menandai, Membaca,
Menyadari, Menghafal, Meniru, Mencatat, Mengulang, Mereproduksi, Meninjau,
Memilih, Menyatakan, Mempelajari, Mentabulasi, Memberi kode, Menelusuri,
Menulis
b.
Pemahaman
(C2) : Memperkirakan,
Menjelaskan, Mengkategorikan, Mencirikan, Merinci, Mengasosiasikan,
Membandingkan, Menghitung, Mengkontraskan, Mengubah, Mempertahankan,
Menguraikan, Menjalin, Membedakan, Mendiskusikan, Menggali, Mencontohkan,
Menerangkan, Mengemukakan, Mempolakan, Memperluas, Menyimpulkan, Meramalkan,
Merangkum, Menjabarkan
c.
Penerapan
(C3) : Menugaskan, Mengurutkan,
Menerapkan, Menyesuaikan, Mengkalkulasi, Memodifikasi, Mengklasifikasi,
Menghitung, Membangun , Membiasakan, Mencegah, Menentukan, Menggambarkan,
Menggunakan, Menilai, Melatih, Menggali, Mengemukakan, Mengadaptasi,
Menyelidiki, Mengoperasikan, Mempersoalkan, Mengkonsepkan, Melaksanakan,
Meramalkan, Memproduksi, Memproses, Mengaitkan, Menyusun, Mensimulasikan,
Memecahkan, Melakukan, Mentabulasi, Memproses, Meramalkan
d.
Analisis
(C4) : Menganalisis, Mengaudit,
Memecahkan, Menegaskan, Mendeteksi, Mendiagnosis, Menyeleksi, Merinci,
Menominasikan, Mendiagramkan, Megkorelasikan, Merasionalkan, Menguji,
Mencerahkan, Menjelajah, Membagankan, Menyimpulkan, Menemukan, Menelaah, Memaksimalkan,
Memerintahkan, Mengedit, Mengaitkan, Memilih, Mengukur, Melatih, Mentransfer
e.
Sintesis
(C5) : Â Mengabstraksi,
Mengatur, Menganimasi, Mengumpulkan, Mengkategorikan, Mengkode,
Mengombinasikan, Menyusun, Mengarang, Membangun, Menanggulangi, Menghubungkan,
Menciptakan, Mengkreasikan, Mengoreksi, Merancang, Merencanakan, Mendikte,
Meningkatkan, Memperjelas, Memfasilitasi, Membentuk, Merumuskan,
Menggeneralisasi, Menggabungkan, Memadukan, Membatas, Mereparasi, Menampilkan,
Menyiapkan Memproduksi, Merangkum, Merekonstruksi
f.
Penerapan
(C6) : Membandingkan,
Menyimpulkan, Menilai, Mengarahkan, Mengkritik, Menimbang, Memutuskan,
Memisahkan, Memprediksi, Memperjelas, Menugaskan, Menafsirkan, Mempertahankan,
Memerinci, Mengukur, Merangkum, Membuktikan, Memvalidasi, Mengetes, Mendukung,
Memilih, Memproyeksikan
2.
Ranah
Afektif
Indikator afektif merupakan sikap yang
diharapkan saat dan setelah siswa melakukan serangkaian kegiatan pembelajaran.
Dalam pembelajaran IPA, indicator afektif berkaitan dengan salah satu hakekat
IPA yaitu sikap ilmiah. Oleh karena itu, indicator afektif disusun dengan
menggunakan kata kerja operasional dengan objek sikap ilmiah. Beberapa contoh
sikap ilmiah adalah: berlaku jujur, peduli, tanggungjawab dll. Selain itu,
indicator Afektif juga perlu memunculkan keterampilan social misalnya:
bertanya, menyumbang ide atau berpendapat, menjadi pendengar yang baik,
berkomunikasi dll.
a.
Menerima(A1) : Memilih, Mempertanyakan, Mengikuti,
Memberi, Menganut, Mematuhi, Meminati
b.
Menanggapi(A2): Menjawab, Membantu, Mengajukan,
Mengompromika, Menyenangi, Menyambut, Mendukung, Menyetujui, Menampilkan,
Melaporkan, Memilih, Mengatakan, Memilah, Menolak
c.
Menilai(A3)
: Mengasumsikan, Meyakini,
Melengkapi, Meyakinkan, Memperjelas, Memprakarsai, Mengimani, Mengundang,
Menggabungkan, Mengusulkan, Menekankan, Menyumbang
d.
Mengelola(A4)
: Menganut, Mengubah,
Menata, Mengklasifikasikan, Mengombinasikan, Mempertahankan, Membangun,
Membentuk pendapat, Memadukan, Mengelola, Menegosiasi, Merembuk
e.
Menghayati(A5)
: Mengubah perilaku,
Berakhlak mulia, Mempengaruhi, Mendengarkan, Mengkualifikasi, Melayani,
Menunjukkan, Membuktikan, Memecahkan
3.
Ranah
Psikomotor
Indikator psikomotorik merupakan
perilaku (behavior) siswa yang diharapkan tampak setelah siswa mengikuti
pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Selama proses
pembelajaran IPA, diperlukan kegiatan yang berkaitan dengan percobaan, penemuan
atau pembuktian konsep. Kegiatan ini melibatkan aktivitas fisik, misalnya
merangkai, mengukur, membuat, dll.
a.
Menirukan
(P1): Mengaktifkan,
Menyesuaikan, Menggabungkan, Melamar, Mengatur, Mengumpulkan, Menimbang,
Memperkecil, Membangun, Mengubah, Membersihkan, Memposisikan, Mengonstruksi
b.
Memanipulasi
(P2): Mengoreksi,
Mendemonstrasikan, Merancang, Memilah, Melatih, Memperbaiki,
Mengidentifikasikan, Mengisi, Menempatkan, Membuat, Memanipulasi, Mereparasi,
Mencampur
c.
Pengalamiahan
(P3): Mengalihkan, Menggantikan,
Memutar, Mengirim, Memindahkan, Mendorong, Menarik, Memproduksi, Mencampur,
Mengoperasikan, Mengemas, Membungkus
d.
Artikulasi
(P4): Mengalihkan, Mempertajam,
Membentuk, Memadankan, Menggunakan, Memulai, Menyetir, Menjeniskan, Menempel,
Menseketsa, Melonggarkan, Menimbang
F.
Langkah-langkah
pengembangan silabus
Pengembagan silabus dapat dilakukan dengan
cara:
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.
urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,
tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b.
keterkaitan antara standar
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.
keterkaitan antara standar
kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2. Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan
mempertimbangkan:
a.
Potensi peserta didik;
b.
Relevansi dengan karakteristik
daerah,
c.
Tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d.
Kebermanfaatan bagi peserta
didik;
e.
Struktur keilmuan;
f.
Aktualitas, kedalaman, dan
keluasan materi pembelajaran;
g.
Relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.
Alokasi waktu.
3. Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber
belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.
Kegiatan pembelajaran disusun
untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.
Kegiatan pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan
untuk mencapai kompetensi dasar.
c.
Penentuan urutan kegiatan
pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.
Rumusan pernyataan dalam
kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan
pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Pengintegrasian pendidikan karakter
Langkah-langkah pengintegrasian pendidikan
karakter ke dalam mata pelajaran dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai
berikut:
a. Mendeskripsikan kompetensi dasar
b. Mengidentifikasi butir-butir karakter yang akan
diintegrasikan
c. Mengintegrasikan butir-butir karakter ke dalam
mata pelajaran (kompetensi dasar)
d. Melaksanakan pembelajaran
e. Menentukan metode
f. Menentukan evaluasi
g.
Menentukan
sumber belajar
5.
Merumuskan Indikator
Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai
dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi
daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
6.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian
kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun
lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penilaian.
a.
Penilaian diarahkan untuk
mengukur pencapaian kompetensi.
b.
Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
c.
Sistem yang
direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam
arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan
kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan siswa.
d.
Hasil penilaian
dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan
proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang
pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan
bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang
ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan
pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada
proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil
melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
7.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk
menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah
rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang
berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam,
sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar
didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi.
G.
Contoh
model silabus KTSP Berkarakter
Format model silabus KTSP Berkarakter
Nama Sekolah :
____________
Kelas / Semester : ____________
Mata
Pelajaran : ____________
Standar Kompetensi : ____________
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok/ Pembelajaran
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Karakter yang diharapkan
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk Instrumen
|
Contoh Instrumen
|
||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar