Jumat, 25 Maret 2016

MAKALAH USUL FIQIH: AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER DALIL PERTAMA


                                                                      
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian
Menurut sebagian besar ulama, menurut bahasa Al-Qur’an artinya bacaan, yaitu berasal dari kata qaraa dan bentuk masdarnya mengandung wazan fu’lan. Adapun menurut istilah yaitu :
كلام الله تعالى المنزّل على محمد صلى الله عليه وسلم باللفظ العربى المنقول الينا بالتواتر المكتوب بالمصاحف المتعبّد بتلاوته المبدوء بالفاتحة والمختوم بسورة النّاس .
Artinya : “Kalam Alloh yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW. Dalam bahasa Arab yang dinukilkan kepada generasi sesudahnya secara mutawatir, membacanya merupakan ibadah, tertulis dalam mushaf, dimulai dengan surat al-fatihah dan ditutup dengan surat an-nas”.