Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Maret 2016

MAKALAH USUL FIQIH: AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER DALIL PERTAMA


                                                                      
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian
Menurut sebagian besar ulama, menurut bahasa Al-Qur’an artinya bacaan, yaitu berasal dari kata qaraa dan bentuk masdarnya mengandung wazan fu’lan. Adapun menurut istilah yaitu :
كلام الله تعالى المنزّل على محمد صلى الله عليه وسلم باللفظ العربى المنقول الينا بالتواتر المكتوب بالمصاحف المتعبّد بتلاوته المبدوء بالفاتحة والمختوم بسورة النّاس .
Artinya : “Kalam Alloh yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW. Dalam bahasa Arab yang dinukilkan kepada generasi sesudahnya secara mutawatir, membacanya merupakan ibadah, tertulis dalam mushaf, dimulai dengan surat al-fatihah dan ditutup dengan surat an-nas”.

Minggu, 05 Agustus 2012

Studi Tentang Kepemimpinan Lembaga Pendidikan Islam


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi dan Keterampilan kepemimpinan
Kepemimpinan diterjemahkan dari  bahasa Inggris Leadership. Dalam Enslikopedi umum (1993) diartikan sebagai “Hubungan erat antara seorang dan kelompok manusia, karena ada kepentingan yang  sama. Hubungan tersebut ditandai oleh tingkah laku yang tertuju dan terbimbing  dari pimpinan dan yang dipimpin.
Davis 1981:127 mengidentifikasi tiga keterampilan kepemimpinan yaitu:
1.      Tehnical skill; diperlukan pemimpin agar ia mampu mengawasi dan menilai pekerjaan sesuai dengan keahlian yang digelutinya. 
2.      Human Skill; kemampuan dalam membangun relasi dan dapat bekerja sama dengan orang lain adalah kualifikasi yang dipersyaratkan seorang pemimpin baik dalam situasi formal maupun informal.
3.      Conceptual Skill; pemimpin yang disegani adalah pemimpin yang mampu memberi solusi yang tepat yang timbul dari pemikirannya yang cerdas tentang suatu persoalan.
Sedagkan Tim Dosen MKDK (2006) menjelaskan bahwa pemimpin perlu memiliki keterampilan kepemimpinan yaitu:
1.      Keterampilan dalam memimpin
2.      Keterampilan dalam hubungan instansi
3.      Keterampilan dalam proses kelompok
4.      Keterampilan dalam administrasi personil
5.      Keterampilan dalam menilai

Studi tentang kepemimpinan dan manajemen pengembangan lembaga pendidikan islam



BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Budaya Organisasi

Keberadaan budaya didalam organisasi tidak bisa dilihat oleh mata, tapi bisa dirasakan keberadannya melalui perilaku anggota karyawan di organisasi itu sendiri. Kebudayaan tersebut memberikan pola, cara-cara berfikir, merasa menanggapi dan menuntun para anggota dalam organisasi.
Menurut Edward B. Taylor budaya atau peradaban adalah suatu keseluruhan yang kompleks dari pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hokum, adat istiadat, serta kemampuan-kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh menusia sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan organisasi adalah suatu wadah atau setiap bentuk perserikatan kerjasama manusia ( didalamnya ) ada struktur organisasi, pembagian tuga, hak dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan bersama.
Untuk mengetahui pengertian budaya organisasi, terdapat beberapa definisi yang diungkapkan oleh para ahli diantaranya :
1.      Stephen P. Robbins
Budaya organisasi adalah suatu presepsi bersama yang dianut oleh anggota organisasi tersebut, suatu system dari makna bersama.
2.      F.E.Kast dan J.E.Rosenzweig
Budaya organisasi adalah seperangkat nilai, kepercayaan, dan pemahaman yang penting dan sama-sama dimiliki oleh para anggotanya. Budaya organisasi menyatakan nilai-nilai atau ide-ide kepercayaan  bahwa yang sama-sama dianut oleh para anggota itu seperti terwujud dalam alat-alat simbolis seperti mitos, upacara,cerita, legenda dan bahasa khusus.
Dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa budaya organisasi adalah system nilai, norma, atau aturan, falsafah, kepercayaan dan sikap yang dianut bersama para anggota yang berpengaruh terhadap pola kerja serta pola manajemen organisasi.

Selasa, 27 Maret 2012

Perkembangan Perasaan dan Emosi


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar belakang
Emosi dan perasaan merupakan suasana psiskis atau suasana batin yang dihayati seseorang pada suatu saat. Dalam kehidupan sehari-hari keduanya sering diartikan sama, dan untuk keduanya juga sering digunakan istilah yang sama yaitu perasaan. Misalkan seorang siswa A mengatakan “hari ini saya merasa senang karena semua tugas telah saya kerjakan, siswa lain mengatakan “saya sangat takut menempuh ujian lisan ibu A, karena belau tahu bahwa saya sering tidak mengerjakan tugas. Keduanya kita katakan berkenaan denga perasaan, yaitu perasaan senang dan perasaan takut.
Sesungguhnya senang dan takut itu berbeda, sebab senang termasuk perasaan sedang takut adalah emosi. Perasaan menujukan suasana batin yang lebih tenang dan tertutup ibarat riak air atau tiupan angin sepoy-sepoy. Emosi menggambarkapn suasana batin yang lebih dinamis,bergejolak dan terbuka. Perasaan lebih tersembunyi atau tertutup karena tidak banyak melibatkan aspek-aspek fisik, sebaliknya emosi lebih terbuka dan nampak keluar karena banyak menyangkut ekspresi-ekspresi jasmaniah.
B.      Rumusan masalah
Beberapa permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini yaitu:
1.      Pengertian perasaan dan emosi
2.      Macam-macam perasaan, dan manfaat perasaan.
3.      Karakteristik perkembangan emosi, dan faktor-faktor  yang mempengaruhi perkembangan emosi.
4.      Hubungan antara emosi dan tingkah laku serta pengaruh emosi terhadap tingkah laku.










BAB II
PEMBAHASAN
A.     Perkembangan perasaan
1.      Pengertian
Menurut Prof. Hukstra perasaan adalah suatu fungsi jiwa untuk dapat mempertimbangkan dan mengukur sesuatu menurut rasa senang dan tidak senang. Sedangkan definisi lain mengatakan bahwa persaan ialah suatu pernyataan jiwa, yang sedikit banyak bersifat subyektif, untuk merasakan senang atau tidak senang, dan yang tidak bergantung kepada perangsang dan alat-alat indra.
Beberapa bentuk perasaan yaitu senang atau tidak senang (pleasant-unpleasant), suka atau tidak suka (like- dislike), tegang atau lega (straining-relaxing), terangsang atau tidak terangsang (exciting-subduing).
Perasaan memiliki sifat-sifat tertentu, yaitu: senang dan tidak senang, kuat dan lemah, lama dan tidak lama, relatif, dan tidak berdiri sendiri sebangai pernyataan jiwa.

Lingkungan Pendidikan Masyarakat


BAB II
PEMBAHASAN
A.   Konsep pendidikan masyarakat
Sebelum kita berbicara lebih lanjut, kita harus mengetahui apa itu masyarakat..?. Masyarakat mencakup sekelompok orang yang berinteraksi antar sesamanya, saling tergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang dipetuhi bersama, serta pada umumnya bertempat tinggal di wilayah tertentu, dan ada kalanya mereka memiliki hubungan darah atau memiliki kepentingan bersama.
Dalam proses pendidikan, pendidikan dilangsungkan dalam tiga lingkungan. Dimana ketiga lingkungan tersebut merupakan satu kesatuan dalam pembentukan kepribadian anak didik. Ketiga lingkungan tersebut yaitu : lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Lembaga pendidikan masyarakat merupakan lembaga pendidikan ke tiga sesudah keluarga dan sekolah. Pendidikan ini telah dimulai sejak anak-anak untuk beberapa jam sehari lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar sekolah.
Corak ragam pendidikan yang diterima anak didik dalam masyarakat ini sagat banyak sekali. Diantaranya yaitu meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan, pembentukan pengetahun, sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.
Pendidikan dalam pendidikan masyarakat ini boleh dikatakan pendidikan secara tidak langsung, pendidikan yang dilaksanakan secara tidak sadar oleh masyarakat. Dan anak didik sendiri secara sadar atau tidak, ia telah mendidiknya sendiri, mempertebal keimanan serta keyakinan sendiri akan nilai-nilai kesusilaan dan keagamaan di dalam masyarakat.
Berdasarkan undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sisitem pendidikan nasional, peristiwa pendidikan yang berlangsung pada lingkungan masyarakat, tergolong pada pendidikan non formal. Lembaga pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah (LPS) ialah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, dan berencana, dilaksanakan di luar kegiatan persekolahan.
Sementara Klies Russel (1974) dalam Djuju Sudjana (1989) menyatakan bahwa pendidikan non formal mencakup setiap kegiatan pendidikan yang sistematis dan bertujuan, yang biasanya dilaksanakan diluar sistem persekolahan, di dalamnya memuat komponen isi/materi, satuan waktu, kriteria masuk, staf dan lain-lain, yang dipilih sesuai dengan situasi, kondisi serta potensi yang dimilik warga belajar untuk mencapai tujuan belajar.
Pendidikan non formal di negara kita seyogyanya mengacu pada pengertian yang ada dalam UU No.20 tahun 2003 tentang pandidikan non formal. Dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (12) bahwa pendidikan non formal ialah: jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Kemudian pasal 26 ayat (4) menegaskan bahwa: suatu pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majlis ta’lim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Selanjutnya dalam PP No. 73 pasal 1 di tegaskan bahwa: pendidikan non formal ialah pendidikan yang diselenggarakan di luar sisitem persekolahan baik yang dilembagakan ataupun tidak.  
Menurut surat keputusan mentri Dep. Dik bud No. 079/O/1975 tanggal 17 April 1975, bidang-bidang pendidikan non formal meliputi: pendidikan masyarakat, keolahragaan, dan pembinaan generasi muda.
Jadi pada hakikatnya, pendidikan di lingkungan masyarakat merupakan pendidikan lanjutan dari sekolah, dengan kata lain pendidikan di lingkungan masyarakat menekankan/memperkuat dalam aspek pembiasaan, penguatan materi pembelajaran, dan biasanya pendidikan yang ada pada masyarakat lebih mengutamakan praktek dari pada teori.
B.   Tujuan pendidikan masyarakat
Pendidikan pada lingkungan masyarakat memiliki beberapa tujuan. Santoso S.Hamidjojo (1982:18) mengemukakan bahwa pendidikan masyarakat atau pendidikan non formal bertujuan untuk membantu masalah ketelantaran pendidikan, baik mereka yang belum pernah sekolah maupun yang gagal (drop out) serta memberikan bekal sikap, keterampilan, dan pengetahuan praktis yang relevan dengan kebutuhan hidup.

Tokoh-Tokoh Tasawuf Falsafi Dan Ajarannya


BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pengertian Tasawuf Falsafi
Tasawuf  falsafi disebut pula dengan tasawuf nazhari, merupakan tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistis dan visi rasional. Tasawuf falsafi menggunakan terminologi  falsafi dalam pengungkapan ajarannya. Menurut At-Taftazani, tasawuf falsafi mulai muncul dengan jelas dalam khazanah islam sejak abad keenam hijriyah, meskipun para tokohnya baru dikenal seabad kemudian.
Ciri umum tasawuf falsafi menurut At-Taftazani adalah ajarannya yang samara-samar akibat banyaknya istilah khusus yang hanya dapat difahami oleh siapa saja yang memahami ajaran tasawuf jenis ini. Tasawuf falsafi tidak hanya dipandang sebagai filsafat karena ajaran dan metodenya didasarkan pada rasa(dzauq), tetapi tidak dapat pula dikategorikan sebagai tasawuf dalam pengertian yang murni, karena ajarannya sering diungkapkan dalam bahasa filsafat dan lebih berorientasi pada panteisme.
Sedangkan ciri khusus tasawuf falsafi yaitu:
1.      Tasawuf filosofis banya mengonsepsikan pemahaman ajaran-ajarannya dengan menggabungkan antara pemikiran rasional-filosofis dengan perasaan(dzauq). Meskipun demikian, tasawuf jenis ini juga sering mendasarkan pemikirannya dengan mengambil sumber-sumber naqliyah, tetapi dengan interpretasi dan ungkapan yang samar-samar dan sulit dipahami orang lain.
2.      Didasarkan pada latihan-latihan rohaniah (riyadhah), yang maksudkan sebagai peningkatan moral, yakni untuk mencapai kebahagiaan.
3.      Tasawuf filosofis memandang iluminasi sebagai  metode untuk mengetahui berbagai hakikat realitas, yang menurut pelakunya bisa dicapai dengan fana.
4.      Para penganutnya selalu menyamarkan ungkapan-ungkapan tentang hakikat realitas-realitas dengan berbagai simbol atau terminologi
Perlu dicatat, dalam beberapa segi, para sufi-filosof ini melebihi para sufi sunni. Karena mereka adalah para teoritis yang baik tentang wujud, kelihaian mereka dalam menggunakan simbol-simbol, dan kesiapan mereka yang sungguh-sungguh terhadap diri sendiri atau ilmunnya.
B.        Objek Utama
Menurut Ibn khaldun, sebagaimana yang dikutif oleh at-taftazani, dalam karyanya al-muqadimah, menyimpulkan bahwa ada empat objek utama tasawuf falsafi, yaitu:
a.      latihan rohaniyah dengan rasa, intuisi, serta instroprksi diri yang timbul darinya. Mengenai latihan rohaniah dengan tahapan Maqam maupun keadaan (hal), rohani serta rasa(dzauq). Disini tedapat kesamaan dengan tasawuf sunni.
b.      Iluminasi atau hakikat yang tersingkap dari alam gaib, seperti sifat-sifat robbani, ‘arty, kursi, malaikat, wahyu, kenabian, roh, hakikat realitas segala yang wujud, yang gaib, maupun yang tampak, dan susunan kosmos, terutama tentang penciptaannya. Mengenai iluminasi ini para sufi dan juga filosof tersebut melakukan latihan rohaniah dengan mematikan kekuatan syhwat serta menggairahkan roh dengan jalan menggiatkan Dzikir, dengan dzikir menurut mereka, jiwa dapat memahami hakikat realitas-realitas.
c.       Peristiwa-peristiwa dalam alam maupun kosmos yang berpengaruh terhadap berbagai bentuk kekeramatan atau keluarbiasaan.
d.      Penciptaan ungkapan-ungkapan yang pengertiannya sepintas samar-samar (syathahiyyat), yang dalam hal ini telah melahirkan reaksi masyarakat berupa menginkarinya, menyetujui, ataupun menginterpretasikannya dengan interpretasi yang berbeda-beda.

Kamis, 04 Agustus 2011

Psikologi umum: Bakat


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Later belakang
Negara indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan penduduknya. Akan tetapi masih banyak orang yang tergolong miskin karena belum memiliki pekerjaan tetap. Salah satu penyebabnya yaitu kurangnya pengetahuan dan kurangnya perhatian orang tua terhadap kemampuan yang dimiliki oleh anaknya, disamping sedikitnya lapangan pekerjaan. Kemampuan yang menonjol pada diri seseorang disebut dengan bakat.
Pada umumnya tidak ada orang yang bodoh, hanya saja setiap orang memiliki kemempuan yang beragam. Bahkan orang yang baik itu bukanlah orang yang segala bisa, tapi orang yang ahli dalam satu bidang tertentu.
Pada kesempatan ini, akan saya paparkan mengenai bakat dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
B.   Rumusan masalah
Bedasarkan literatur yang saya baca, ada beberapa hal yang akan saya bahas yaitu:
1.    Apa yang dimaksud dengan bakat?
2.    Hal-hal yang mempengaruhi bakat
3.    Bagaimana cara mengenali bakat?
4.    Kecerdasan sebagai bakat
5.    Bagaimana perkembangan fisik, kognitif, emosi, dan sosial anak berbakat?
6.    Apa saja hal-hal yang mempengaruhi bakat?
7.    Bagaimana mengembangkan bakat
8.    Lingkungan anak berbakat

C.   Tujuan
Dari tujuan yang hendak diapai:
1.    Untuk memahami tentang bakat dan hal-hal yang berkaitan dengannya,
2.    Untuk memenuhi tugas makalah pada mata pelajaran Psikologi Umum.





BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian bakat
-       Pengertian
Setiap orang dilahirkan dengan berbagai bakat yang berbeda-beda. Secara umum bakat adalah kemampuan yang menonjol yang ada dalam diri seseorang, dibawa sejak lahir dan terkait dengan struktur otak. Kamus Advance, misalnya, mengartikan talent dengan “natural power to do something well.” Dalam kamus Marriam-Webster’s, dikatakan “natural endowments of person.” Dalam percakapan sehari-hari kita sering mengatakan si anu berbakat di nyanyi, di bisnis, di IT dan seterusnya.

Selasa, 19 Juli 2011

Media/alat Dalam Proses Pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian alat/media pedidikan
Ada beberapa perbedaan pendapat mengenai alat pendidikan dengan media pendidikan. Namun keduanya merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Zakiah Darajat menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan. 
Beberapa pengertian tentang media pendidikan:
·         Media pendidikan adalah alat, metode, dan teknik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasai dan interaksi adukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. (Roestiyah Nk, dkk)
·         Media adalah sumber belajar. Secara luas media dapat diartikan sebagai manusia, benda ataupun peristiwa yang membuat kondisi siswa mungkin memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap. (Vernon S. Gerlach dan Donald P Ely)
Beberapa pengertian tentang alat pendidikan:
·         Alat pendidikan adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik terhadap anak didik dengan maksud untuk mencapai tujuan yang diharapkan oleh pendidik yang menggunakan alat pendidikan tersebut. (Drs. Uyoh Sadulloh)
·         Alat pendidikan merupakan segala usaha atau perbuatan pendidik yang ditunjukan untuk melaksanakan tugas mendidik. (M. Ngalim Purwanto MP.)
Selanjutnya yang dimaksud dengan alat/media pendidikan Islam disini adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada anak didik agar terwujud keperibadian muslim. Alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencpai tujuan pendidikan Islam, dengan demikian maka alat ini mencangkup apa saja yang sepantasnya digunakan dan mempunyai peranan penting. Sebab alat/media dapat digunakan utuk menuntun atau membumbing anak dalalm masa pertumbuhannya agar kelak menjadi kepribadian muslim yang diridhoi oleh Allah.
Amir Dien Indrakusuma membedakan antara faktor dengan alat pendidikan. Faktor adalah hal atau keadaan yang ikut serta menentukan berhasil tidaknya pendidikan, sedangkan alat adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan.
Alat peraga dalam mengajar memegang peranan penting sebagai alat bantu untuk menciptakan proses belajar-mengajar yang efektif. Setiap proses belajar dan mengajar ditandai dengan adanya beberapa unsur antara lain tujuan, bahan, metode dan alat, serta evaluasi. Metode dan alat merupakan unsur yang tidak bias dilepaskan dari unsur lainnya yang berfungsi sebagai cara atau teknik untuk mengantarkan bahan pelajaran agar sampai kepada tujuan. Dalam pencapaian tujuan tersebut, peranan alat bantu atau alat peraga (media) memegang peranan  penting sebab dengan adanya alat peraga ini bahan dapat dengan mudah dipahami oleh siswa. Alat peraga sering disebut audio visual.
Dalam proses belajar mengajar alat peraga digunakan dengan tujuan membantu guru agar proses belajar siswa lebih efektif dan efisien. Adapun fungsi dan nilai alat peraga yaitu :
a)    Penggunaan alat peraga dalam proses belajar mengajar bukan merupakan fungsi tambahan tetapi mempunyai fungsi tersendiri sebagai alat bantu untuk mewujudkan situasi belajar mengajar yang efektif.
b)    Penggunaan alat peraga merupakan bagian yang integral dari keseluruhan situasi mengajar.
c)    Alat peraga dalam pengajaran penggunaannya integral dengan tujuan dan isi pelajaran.
d)    Alat peraga bukan hanya untuk hiburan tetapi digunakan untuk melengkapi proses belajar mengajar.
e)    Untuk mempercepat proses belajar mengajar dan membantu siswa dalam menangkap pelajaran.
f)     Untuk mempertinggi mutu belajar mengajar.

Alat peraga dua dan tiga dimensi
Alat peraga dua dimensi yaitu alat yang mempunyai ukuran panjang dan lebar, sedangkan alat peraga tiga dimensi yaitu yang mempunyai ukuran tinggi. Alat peraga dua dan tiga dimensi itu antara lain adalah :
1.    Bagan adalah gambaran dari sesuatu yang dibuat dari garis dan gambar. Bertujuan untuk memperlihatkan hubungan perkembangan, perbandingan, dll.
2.    Grafik adalah penggambaran data berangka, bertitik, bergaris, bergambar yang memperlihatkan hubungan timbal balik informasi secara statistik.
3.     Poster adalah penggambaran yang ditujukan sebagai pemberitahuan, peringatan maupun penggugah selera yang berisi gambar.
4.    Gambar mati adalah sejumlah gambar, fhoto, lukisan baik dari majalah, buku, Koran yang dapat dijadikan alat bantu.
5.    Peta datar adalah gambaran rata suatu permukaan bumi yang mewujudkan ukuran dan kedudukan yang kecil dilakukan dalam garis, titik dan lambang.
6.    Peta timbul adalah peta yang dibentuk dengan tiga dimensi, dibuat dari tanah liat atau bubur kertas.
7.    Globe adalah alat peraga yang tepat untuk menunjukkan Negara-negara didunia.
8.    Papan tulis.

Alat peraga yang diproyeksi
1.    Film, pengaruh atau guna dalam pendidikan dan pengajaran :
a)    Mengembangkan pikiran dan pendapat para siswa.
b)    Menambah daya ingat pada pelajaran.
c)    Mengembangkan daya fantasi anak didik.
d)    Menumbuhkan minat dan motivasi belajar serta memberikan gambaran yang realistik.
e)    Mengatasi pembatasan dalam jarak waktu dan memperjelas hal-hal yang abstrak.
2.    Slide dan Filmstrip adalah gambar yang diproyeksikan yang dapat dilihat dengan mudah oleh siswa didalam kelas.

Dalam meggunakan alat pendidikan, pendidik harus menyesuaikan dengan tujuan yang terkandung dalam alat pendidikan itu sendiri. Penggunaan dan pelaksanaan alat itu hendaknya betul-betul keluar dari pribadi yang mengguanakan alat pendidikan tersebut ( si pendidik).
Lebih jelasnya lagi dalam memilih alat-alat pendidikan manakah yang baik dan sesuai, haruslah memperhatikan empat syarat berikut:
1.    Tujuan apakah yang hendak dicapai dengan alat itu?
2.    Siapa yang menggunakan alat itu?
3.    Anak yang mana yang dikenai alat itu?, dan
4.    Bagaimana menggunakan alat itu?.

B.   Prinsip-prinsip Penggunaan Alat/Media Pendidikan Islam
Apabila umat Islam mau mempelajari pelaksanaan pendidikan Islam sejak zaman silam sampai sekarang ini, tentunya para pendidik itu telah mempergunakan media pendidikan Islam yang bermacam-macam, walaupun diakui alat/media yang digunakan ada kekurangannya. Oleh karena itu alat/ media pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan as-sunnah. Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia didunia yaitu :
Sabda Rasul
يَسِّرَا وَلاَ تُعَسِّرَاوَبَشِّرَا وَلا َتنَفِّرَا وَتَطَاوَعَاوَلا َتَخْتَلِفَا

Artinya ;
“ Mudahkanlah, jangan engkau persuli, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali-kali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga merka lari menjauhkan diri darimu, saling ta’atlah kamu dan jangan berselisih yang dapat merenggangkan kamu. (Al-Hadits).
Dari hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan media pendidikan Islam harus mendasarkan kepada prinsip.
1.      Memudahkan dan tidak mempersulit
2.      Menggembirakan dan tidak menyusahkan
3.      Dalam memutuskan segala sesuatu hendaknya selalau memiliki kesatuan pandangan dan tidak berselisih paham yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran.

C.   Fungsi Alat/Media Pendidikan
Abu Bakar Muhammad berpendapat bahwa kegunan alat/media pendidikan itu adalah :
1.    Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit
2.    Mampu mempermudah pemahaman dan menjadikan pelajaran lebih hidup
( menarik)
3.    Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakan naluri kecintaan, melatih belajar dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
4.    Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran
5.    Menimbulkan kekuatan perhatian ( ingatan), mempertajam  indra memperhalus perasaan dan cepat belajar. 

D.   Jenis-jenis alat/media pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat bermacam-macam alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Ahmad D. Marimba membedakan alat pendidikan kedalam tiga kategori. Yaitu:
1.    Alat pendidikan positif dan nagatif
Alat pendidikan positif dimaksudkan sebagai alat yang ditunjukan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik. Misalnya, pujian agar anak mengulang pekerjaan yang menurut ukuran baik. Sedangkan alat pendidikan negatif dimaksudkan agar anak tidak mengerjakan sesuatu yang buruk. Misalnya, larangan atau hukuman agar anak tidak mengulangi perbuatan yang menurut ukuran normal buruk.
2.    Alat pendidikan preventif dan korektif
Alat pendidikan preventif merupakan alat untuk mencegah anak mengerjakan sesuatu yang tidak baik. Misalnya peringatan atau larangan.
Alat pendidikan korektif adalah alat untuk memperbaiki kesalahan atau kekeliruan yang telah dilakukan peserta didik. Misalnya hukuman.
3.    Alat pendidikkan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan
Alat pendidikan yang menyenangkan merupakan alat pendidikan yang digunakan agar peserta didik menjadi senang. Misalnya dengan hadiah atau ganjaran.
Alat pendidikan yang tidak menyenangkan dimaksudkan sebagai alat yang dapat membuat peserta didik merasa tidak senang. Misalnya dengan hukuman atau celaan.
Drs. Madyo Ekosusilo membagi alat pendidikan menjadi dua, yaitu:
1.    Alat pendidikan yang bersifat materiil, yaitu alat-alat pengajaran yang berupa benda-benda yang nyata.
2.    Alat pendidikan yang bersifat non materiil, yaitu alat-alat pendidikan yang tidak bersifat kebendaan melainkan segala macam keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam melaksanakan pendidikan.
Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
 Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk di dalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hukuman.
Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantara media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini yaitu keteladanan, perintah, tingkah laku, ganjaran dan hukuman. 

Yang termasuk alat pendidikan yaitu:
1.    Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figure (sosok) identidikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut, untuk itu Allah mengutus Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah menmerintahkan manusia termasuk pendidik selakau khalifah fial-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengajarkannya kepada orang yang akan dipimpin.
2.     Pembiasaan
Pembiasaan merupakan alat pendidikan yang penting, terutama bagi anak kecil. Anak kecil belum menyadari apa yang dikatakan baik dan buruk dalam arti susila, ia belum memiliki kewajiban yang harus dikerjakan seperti orang dewasa tetapi meraka sudah memiliki hak seperti hak untuk dipelihara, hak perlindungan, dan hak mendapat pendidikan. Anak belum memiliki ingatan yang kuat, ia cepat melupakan apa yang sudah dan baru terjadi. Perhatian meraka mudah beralih kepada hal-hal yang baru yang disukanya. Pembiasaan merupakan tindakan awal yang dapat dilakukan dalam pendidikan. Anak dapat mentaati peraturan-peraturan dengan jalan membiasakan perbuatan-perbuatan baik, dirumah dalam lingkungan keluarga, dilingkungan sekolah.
Pembiasaan yang baik penting bagi pembentukan watak anak, dan akan berpengaruh bagi perkembangan anak selanjutnya. Menanamkan kebiasaan pada diri anak memang tidak mudah, dan memerlukan waktu lama dan menuntut kesabaran pendidikan. Beberapa kriteria yang harus diperhatikan pendidik dalam menerapkan pembiasaan, seperti berikut (purwanto, 2004) :
a.    Mulai pembiasaan sebelum terlambat, sebelum anak didik mempunyai kebiasaan lain yang berbeda atau berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b.    Pembiasaan hendaknya dilakukan secara terus menerus, dilakukan secara teratur berencana sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis, untuk itu diperlukan pengawasan.
c.    Pendidikan hendaknya konsekuen, bersikap tegas dan teguh dalam pendirian yang telah diambilnya. Jangan memberi kesempatan kepada anak untuk mengingkari kebiasaan yang telah dilakukannya.
d.    Pembiasaan yang pada awalnya mekanistis, harus menjadi kebiasaan yang disertai dengan kesadaran dan kata hati anak itu sendiri.
Jika hal di atas dilaksanakan dengan baik, sedikit demi sedikit anak akan tahu tentang hakikat apa yang dia kerjakan yang nantinya akan menjadi sebuah karakter yang melekat pada diri anak.

3.    Pengawasan
Orang tua, guru dan yang lainnya harus memperhatikan akibat pengaruh dari alat pendidikan yang telah diberikan kepada anak didiknya, sejauh mana akibat dari alat pendidikan itu memberikan dampak terhadap perkembangan kepribadian anak didik. Jadi dalam hal ini perlu adanya pengawasan terhadap hasil dari penggunaan alat pendidikan tersebut, aturan yang berlaku dirumah atau sekolah  harus dilakukan dengan terus menerus dan konsekuen.
Pengawasan harus sesuai dengan taraf usia anak, anak yang masih kecil tentu membutuhkan pengawasan, semakin besar anak pengawasan berkurang yang pada akhirnya kalau anak sudah dewasa maka ia akan mengatasi dirinya sendiri.

4.     Perintah
Alloh SWT memberikan tugas kepada manusia untuk mendidik peserta didiknya agar mampu untuk melakukan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupsksn alat / media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu.
Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Perintah dapat merupakan suatu isyarat atau petunjuk yang diberikan seseorang pendidik untuk melakukan sesuatu, atau untuk menaati suatu peraturan tertentu yang berlaku dalam lingkungannya. Misalnya dalam keluarga adanya aturan-aturan tertentu yang diberlakukan oleh orang tua bagi anak-anaknya. Dalam hal ini orang tua memerintahkan kepada anaknya untuk mentaati aturan-aturan tersebut. Suatu peraturan akan ditaati anak, apabila pendidik itu sendiri tindakannya tidak bertentangan dengan apa yang diperintahkannya. Dalam memberikan perintah ini ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan (Ngalim Purwanto, 2004), yaitu :
a.    Perintah hendaknya jelas dan singkat, jangan terlelu banyak komentar, sehingga mudah dimengerti oleh anak.
b.    Perintah hendaknya disesuaikan dengan tingkat usia anak, dan kesanggupannya.
c.    Kadang kita perlu mengubah perintah menjadi suatu perintah yang lebih bersifat permintaan, sehingga tidak terlalu keras kedengerannya.
d.    Jangan terlalu sering dan berlebihan dalam member perintah, karena kemungkinan anak akan bosan dan akhirnya tidak patuh.
e.    Pendidik hendaknya konsekuen terhadap apa yang telah diperintahkan.
f.     Suatu perintah yang sifatnya mengajak dimana si pendidik turut berpartisipasi, pada umumnya akan lebih ditaati oleh anak.

5.    Larangan
Larangan adalah suatu upaya untuk melarang anak tidak boleh melakukan sesuatu. Larangan berlawanan dengan perintah, berkaitan dengan sesuatu yang tidak boleh dilakukan oleh anak, karena kalau dilakukan akan berakibat tidak baik bagi anak dan akan menghambat tercapainya tujuan pendidikan.
Larangan merupakan salah satu alat pendidikan yang sering digunakan oleh para orang tua. Seseorang yang selalu mendapatkan larangan akan mengalami berberapa akibat, misalnya timbulnya kurang percaya diri. Seorang ayah atau ibu yang selalu melarang perbuatan anaknya, dapat mengakibatkan sifat yang kurang baik pada anak itu, seperti:
·         Keras kepala atau melawan,
·         Pemalu dan penakut,
·         Merasa tidak punya harga diri,
·         Kurangnya rasa tanggungjawab,
·         Pemurung atau pesimis,
·         Acuh tak acuh terhadap sesuatu (apatis), dan sebaagainya.
Untuk menjaga supaya tidak terjadi hal di atas, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam melaksanakan larangan sebagai berikut :
a.    Larangan harus diberikan dengan singkat, jelas, dimengerti isi, dan maksud larangan tersebut.
b.    Jangan terlalu sering menggunakan larangan.
c.    Bagi anak yang masih kecil, larangan dapat dialihkan kepada sesuatu yang lain, yang menarik perhatian dan minat anak.

Larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya.larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larngan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.

6.     Ganjaran
Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan( penghargaan) dan dijadikan sebuah hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap prilaku. Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasila belajar, maka dapat diartikan secara implsit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya.
Macam-macam ganjaran
Di bawah ini ada beberapa sikap atau perilaku pendidik yang merupakan ganjaran:
1.    Guru mengangguk-angguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak
2.    Dengan memberikan kata-kata pujian,
3.    Ganjaran yang ditunjukan kepada kepada seluruh anggota kelas.
4.    Pekerjaan dapat pula berarti ganjaran. Misalnya memilihkan soal yang lebih sulit, karena sudah dianggap menguasai materi yang di bawahnya.
5.    Ganjaran dapat pula dengan memberikan barang-barang berguna.
Syarat-syarat memberikan ganjaran, yaitu:
1.    Seorang guru hendaknya mengetahui karakter anak yang akan diberikan ganjaran, dan megetahui karakter anak secara keseluruhan, supaya saat menberikan ganjaran tidak adanya kecemburuan pada diri anak.
2.    Ganjaran hendaknya tidak menimbulkan kecemburuan,
3.    Memberikan ganjaran secara hemat,
4.    Tidak meberikan ganjaran dengan cara menjanjikan terlebih dahulu,
5.     Pendidik haruslah berhati-hati supaya si penerima ganjaran malah merasa mendapatkan upah.

7.    Hukuman
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat / media pendidkan. Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang.
Menghukum menurut Langeveld (1980) adalah suatu perbuatan yang dengan sadar, sengaja menyebabkan penderitaan bagi seseorang biasanya yang lebih lemah, dan dipercayakan kepada pendidik untuk dibimbing dan dilindungi, dan hukuman tersebut diberikan dengan maksud anak benar-benar merasakan penderitaan tersebut. Hukuman diberikan karena anak berbuat kesalahan, anak melanggar suatu aturan yang berlaku, sehingga dengan diberikannya hukuman anak tidak akan mengulangi kesalahan tersebut dan hukuman diberikan sebagai suatu pembinaan bagi anak untuk manjadi pribadi susila.
Hukuman memang akan menimbulkan penderitaan bagi anak didik, karena itu hukuman harus didasari oleh motif positif, yaitu untuk memperbaiki pribadi anak. Apabila tidak dilandasi motif positif untuk memperbaiki pribadi anak, hukuman akan mengakibatkan kerugian pedagogis yang besar. Hukuman akan berhasil apabila dalam diri anak timbul penyesalan terhadap kesalahan yang telah dilakukannya dan ia tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Dalam melaksanakan hukuman ada beberapa teori yang mendasarinya yaitu :
a.    Teori Pembalasan ( Balas Dendam)
Hukuman diberikan sebagai balas dendam terhadap anak, misalnya karena anak telah mengecewakan si pendidik.
b.    Teori Ganti Rugi
Hukuman diberikan kepada anak, karena ada kerugian yang ditimbulkan oleh pembuatannya, misalnya anak bermain-main di dalam kelas sehingga pas bunga yang berada dimeja guru jatuh dan pecah. Guru memberikan hukuman dengan mengharuskan anak tersebut mengganti pas bunga yang jatuh dengan menyerahkan uang seharga pas bunga tersebut.
c.    Teori Perbaikan
Hukuman diberikan agar anak dapat memperbaiki dan tidak mengulangi kesalahannya. Alat pendidikan yang dapat digunakan misalnya, dengan memberi teguran, nasihat dan memberikan pengertian sehingga anak sadar akan kesalahannya dan tidak akan mengulanginya.
d.    Teori Menakut nakuti
Teori ini diberikan agar anak didik merasa takut untuk mengulangi perbuatannya, kesalahannya, sehingga ia tidak akan melakukan perbuatan tersebut dan akan meninggalkannya. Cara menakut nakuti bisa dengan ancaman.
e.    Teori Menjerakan
Teori ini dilakukan dengan tujuan agar anak setelah menjalani hukuman merasa jera terhadap hukuman yang ditimpa kepadanya,sehingga ia tidak akan melakukan kembali perbuatannya atau mengulangi kesalahan yang sama yang telah dilakukannya.

Selain dari alat pendidikan yang telah disebutkan di atas, ada beberapa alat pendidikan yang bersifat kebendaan. Misanya gambar, perekam suara, papan tulis, film, dan sebagainya yang semuanya itu memerlukan pengawasan dan mempertimbangkan terhadap baik dan buruk, sejalan atau tidak dengan tujuan pendidikan islam.

E.   Pengaruh alat dalam pendidikan islam
Dalam pendidikan Islam, alat /media jelas diperlukan. Sebab,alat/media pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Terdapat pendapat beberapa para ahli pendidikan mengenai manfaat atau kegunaan dari alat/media dalam pendidikan. Yusuf Hadi Miraso dkk, umpamanya menyatakan bahwa alat/media berupa benda dalam pendidikan memiliki nilai-nilai praktis edukatif yang meliputi :
1.     membuat konsep abstrak menjadi konkret
2.     membawa objek yang sukar didapat dalam lingkunagan belajar siswa
3.     menampilakan objek yang terlalu besar
4.     menampilkan objek yang diamati dengan mata telanjang
5.     mengamati gerakan yangterlalu cepat
6.     memungkunkan keseragaman pengamtan dan presepsi bagi pengalaman belajar siswa
7.     membangkitkan motivasi belajar
8.     menyajikan informasi belajar yang konsisten dan dapat diulangmaupun disimpan.

Sedangkan alat berupa non-benda, karena sifatnya abstrak maka ia berperan dalam pemahaman nilai dan penilaian akhlak.
Dari uraian pendapat diatas, peranan media sangat penting dalam proses pembelajaran. Begitu pentingnya alat/media dalam pendidikan, maka sudah tentu didalam pendidikan Islam perlu dilengkapi dengan alat/media dan tidak diterangkan saja secara verbal.
Contoh lain yang bias diambil adalah pemberian materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran ini akan lebih dapat dipahami jika disajiakan dalam bentuk demonstrasi,melalui video/film, selain itu pelajaran membaca al-quran akan lebih mantap dengan dibantu tape recorder yang merekam suara seseorang yang fasih dalam membaca al-Quran. Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran yang lainnya.